TRIBUNTERNATE.COM-JAILOLO- Ikatan Alumni dan para siswa SMA negeri 3 Kabupaten Halmahera Barat unjuk rasa depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Mereka menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk mencabut SK Kepala Sekolah SMA 3 Halmahera Barat, Sandra Bata.
Alumni sekaligus koordinator aksi Teja, saat dikonfirmasi Tribunternate.com mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk keresahan siswa dan orang tua siswa.
Sebab sang Kepala sekolah memangkas beasiswa para siswa tanpa sepengetahuan siswa.
" Kepala sekolah ini memotong beasiswanya siswa, yang semulanya 1 juta lebih, tapi yang diterima siswa tidak sampai satu juta,”ungkap Teja, Senin (31/7/2023).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu siswa SMA negeri 3 Halmahera Barat Sitti Fatima.
Sitti menceritakan bahwa kepala sekolah juga memangkas beasiswa kategori kurang mampu untuk membayar SPP.
Padahal siswa yang dtidak mampu di sekolahnya tidak lagi dibebankan dengan tanggungan SPP.
" Kalau tidak mampu bayar SPP itu kan gratis, tapi saat teman saya dapat beasiswa, malah dipotong untuk SPP,"kata Sitti.
Baca juga: Tiga Pemain SSB Tunas Muda Halmahera Barat Ikut Seleksi Timnas U-17
Sitti menambahkan, bahkan uang OSIS yang rencananya dijadikan untuk anggaran kegiatan maulid dijadikan kepala sekolah untuk membangun kantin sekolah.
" Kami Galang dana untuk bikin kegiatan maulid, dan kami laporkan ke kepala sekolah, trus tanggapan kepala sekolah uangnya itu untuk bikin kantin, padahal kantin itu kan tanggungjawabnya sekolah," ucap Sitti.
Adapun, unjukrasa siswa SMA 3 Halmahera Barat ini merupakan yang kedua kalinya.
Dalam aksi yang pertama para siswa dan orang tua memboikot sekolah.
Mereka pun mengancam jika tuntutan mereka diabaikan maka orang tua siswa akan mengeluarkan anaknya dan pindah ke Sekolah lain.(*)