TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polres Pulau Morotai jalankan program prioritas Kapolri, yakni program Quick Wins.
Di mana dengan menjadikan Desa Morodadi di Kecamatan Morotai Selatan, sebagai kampung Tangguh Narkoba
Program ini tertera dalam keputusan Kapolri nomor: Kep/303/II/2023, tanggal 28 Februari 2023
Tentang Program Quick Wins Presisi oleh Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kapolres Pulau Morotai melalui Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Abd Halim Rangkuti menyampaikan.
Pihaknya memilih Desa Morodadi karena memenuhi kriteria yang ditemtukan.
"Desa Morodadi ini kita pilih karena memenuhi kriteria dari penilaian kami."
"Desa ini menjadi Pilot Projek yaitu kampung yang sehat, sadar hukum dan bebas narkoba, "ucapnya, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, sehingga adanya program ini sesuai dengan visi-misi yakni.
Mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, di Pulau Morotai.
"Ini sebagai upaya penyelamatan generasi muda bangsa ini, diperlukan peran semua pihak, "pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Morodadi, Johan Mardiono mengaku bersukur desanya dipilih menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Baca juga: Perangkat Desa Dapat Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Jaga Desa Oleh Kejari Morotai
"Saya atas nama Kepala desa, Perangkat Desa dan seluruh warga menyambut baik."
"Dan sangat bersyukur karena, desa kami ditetapkan dalam program ini."
"Dan juga sebagai program pertama di Pulau Morotai, Maluku Utara, "tuturnya. (*)