Polres Kepulauan Sula Jadikan Desa Falahu Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Polres Kepulauan Sula jadikan Desa Falahu sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (5/8/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Kapolres Kapulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan.

Pihaknya telah menetapkan Desa Falahu, Kecamatan Sanana sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Menurutnya, program ini merupakan salah satu langkah Polri untuk pencegahan Narkoba.

Dengan mengedepankan peran warga, melalui sosialisasi bahaya narkoba.

Baca juga: Polres Morotai Jadikan Desa Morodadi Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

"Dalam satu desa tersebut, kita memiliki komitmen bersama, yaitu keinginan untuk melalukan."

"Suatu tindakan guna mencegah peredaran gelap, dan penyalahgunaan Narkoba, "katanya, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, Desa Falahu dipilih karena memiliki pranata sosial berjalan baik.

Jarang terjadi gangguan Kamtibmas, tidak terjadi konflik sesama warga.

Termasuk tidak ada seorang warga pun, yang terlibat pidana ringan maupun berat.

"Dan setiap terjadi masalah kecil, dapat diselesaikan dengan cepat."

"Baik secara kekeluargaan, atau pun secara bersama di desa tersebut, "harapnya.

Seraya berharap, warga Desa Falahu lebih peduli dan sadar akan bahaya Narkoba bagi generasi muda.

Baca juga: Kemenangan Perdana Hukrim FC di Kapolda Cup 2023 Maluku Utara

Pihaknya juga segera membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, di desa lainnya.

Kepala Desa Falahu, Ikram Umaternate berjanji akan menindaklanjuti program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

"Selaku pemerintah desa, kita akan melakukan sosialisasi, agar tidak ada peredaran Narkoba di desa ini, "tandasnya. (*)

Berita Terkini