TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Menurut jadwal yang sudah beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.
Salah satu lembaga/instansi pemerintah yang membuka seleksi pendaftaran CPNS 2023 adalah Kejaksaan RI.
Untuk seleksi tahun ini, ada 7.846 formasi yang dibuka oleh Kejaksaan, dengan formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah penjaga tahanan.
Diketahui, jumlah formasi penjaga tahanan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.258 formasi.
Formasi penjaga tahanan di Kejaksaan dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo, dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Kejaksaan RI.
"Untuk lulusan SMA sederajat bisa mendaftar formasi pengawal tahanan di Kejaksaan," kata dia.
Hermon Dekristo juga membeberkan kriteria atau syarat bagi lulusan SMA sederajat yang ingin melamar formasi penjaga tahanan.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September: 572.496 Formasi, Simak Link Pendaftaran dan Syaratnya
Baca juga: Viral Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Itu Baru Usulan ke Kemenpan RB
Salah satu kriteria yang ditentukan adalah tinggi badan, untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
Hermon juga menggarisbawahi, ada nilai plus bagi pelamar yang memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer.
Selain penjaga tahanan, formasi lain yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.
Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.
Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.
"Awalnya kita mengajukan usulan CPNS Kejaksaan karena kekurangan tenaga jaksa ditambah banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun."
"Pada saat kita mengajukan usulan dan disetujui pimpinan, untuk jaksa sebanyak 2.000," kata Hermon.
Ada pula formasi petugas pelayanan barang bukti yang mencapai 1.446 formasi.
Baca juga: Tenaga Honorer akan Dihapus November 2023: Apakah Dialihkan ke PPPK Part Time? Ini Kata Kemen-PANRB
Selain formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.
PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
"PPPK tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi," lanjut Hermon.
Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.
Selengkapnya, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2023:
CPNS
- Jaksa: 2.000 orang
- Pelayanan barang bukti: 1.446 orang
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 orang
- Penjaga tahanan: 2.258 orang
PPPK
- Tenaga kesehatan: 249 orang
Syarat Mendaftar CPNS Kejaksaan 2023
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Penjaga Tahanan 2.258 Orang, Bisa Dilamar Lulusan SMA