Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penambahan informasi dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023 tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri.
Sebab, BKN mendapati ada peserta yang mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
Selain itu, alasan lain yang digunakan peserta adalah penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Haryomo pada Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman BKN, via Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com