CPNS 2023

Seleksi CASN 2023: PPPK Jadi Prioritas, Apakah Gaji dan Tunjangannya Lebih Besar daripada Gaji PNS?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

- Golongan XVII: Rp 4.132.200-Rp 6.786.500

Baca juga: 13 Link PDF Latihan Soal dan Try Out Tes SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Namun, gaji bukanlah satu-satunya keuntungan yang akan diterima oleh PPPK.

Mereka juga akan menerima tunjangan yang sebanding dengan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan-tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan-tunjangan lainnya.

Lantas berapakah gaji PNS?

Berikut besaran gaji PNS saat ini yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Akan tetapi, pemerintah telah mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Gaji PNS 2023

1. Gaji PNS 2023 Golongan I

- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

2. Gaji PNS 2023 Golongan II

- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman
1234

Berita Terkini