TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Belakangan, warga Kecamatan Morotai Selatan dan Morotai Barat.
Menuduh PT Labrosco merusak jalan, dengan aktivitas pengangkutan material oleh truk berukuran besar.
Tuduhan miring itu, dibantah oleh pihak Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Melalui Koordinator Teknik PPP Puilau Morotai, Andika Konoras. Dikatakan rusaknya jalan tersebut.
Baca juga: Ubaid Yakub Minta Dinas DP2KBP3A Halmahera Timur Lakukan Pendampingan Korban Asusila
Dikarenakan kontur tanah dibawah aspal adalah tanah endapan, atau tanah gubung.
"Sebabnya karena geologi, itu tanah dari gunung, bukan tanah asli, "ungkapnya, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, kondisi tanah seperti itu banyak ditemukan di Desa Daruba dan Desa Wayabula.
"Itulah kenapa jalan di dua desa tersebut, yang paling banyak rusak, "bebernya.
Lanjutnya, kualitas jalan di Desa Daruba dan Desa Wayabula pada saat dibuat.
Sama dengan kualitas jalan daerah lain, seperti jalan lintas halmahera dan sebagainya.
"Tidak ada bedanya, semua kita samaratakan, artinya pengaspalan sesuai SOP."
"Kalau dibilang rusak karena trus sering lintas, di Sofifi juga sama kan?, "ujarnya.
Sepengetahuannya, untuk satu mobil truk berukuran besar, mengangkut 12-13 ton meterial.
Walau begitu, pengangkutan dibagi dua dan atau tidak disesuaikan dengan kapasitas mobil.
"Mereka muat material itu setengah saja, tidak 100 persen sesuai kapasitas mobil."