TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub meminta agar ada langkah cepat.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Halmahera Timur.
Untuk melakukan pendampingan terhadap sisiwi 13 tahun, korban tindak pidana asusila.
"Harus lebih kepada penguatan psikologi, sehingga dia lebih menyadari bahwa."
Baca juga: Ubaid Yakub Mengutuk Keras Pelaku Asusila Sisiwi 13 Tahun di Halmahera Timur
"Dirinya lebih kuat lagi kedepan, menghadapi masalah-masalah, "katanya, Kamis (14/9/2023).
Seraya mempertegas, bahwa tindakan asusila merupakan sebuah perilaku yang tidak terpuji.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Asusila Siswi 13 Tahun di Halmahera Timur Ditangkap
"Maka tugas Dinas tersebut harus benar lakukan pendampingan, dan intens lakukan sosialisasi, "pintanya.
Karena dilihat dari sisi keagamaan, tidak ada yang namanya toleransi kepada pelaku asusila.
"Apa langkah saya sebagai Kepala Daerah?, tentu kita serahkan hal ini ke pihak berwajib, "pungkasnya. (*)