Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Dua Terduga Pelaku Asusila Siswi 13 Tahun di Halmahera Timur Ditangkap

Dua terduga pelaku tindak pidana asusila kepada seorang sisiw berusia 13 tahun di Halmahera Timur berhasil ditangkap

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Halmahera Timur
HUKUM: Kedua terduga pelaku asusula siswi 13 tahun inisial AR dan BA saat dibawa ke Polres Halmahera Timur, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA - Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan.

Beberapa hari lalu, anggotanya menangkap dua terduga pelaku asusila ke siswi kelas VIII berusia 13 tahun.

Kedua terduga pekaku berinisial AR dan AB, ditangkap dan dibawa ke Polse Maba Selatan.

Di sana keduanya diperiksa lebih dalam, namun karena keterbatasan SDA dalam hal ini penyidik PPA.

Baca juga: Kronologi Seorang Siswi 13 Tahun di Halmahera Timur Jadi Korban Asusila

Maka diputuskan kedua dibawa ke Polres Halmahera Timur, untuk lekukan pemeriksaan.

"Karena di Polsek Maba Selatan tidak ada penyidik PPA, kemudian kemarin ada penyangkalan dari terduga pelaku."

"Sehingga pelaku dibawah ke Polres Halmahera Timur, untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut, "jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Usai ditangkap, dihadapan Polisi, kedua terduga pelaku inisial AR dan AB tak mengakui perbuatannya.

Dan merangkai alibi-alibi, untuk membuktikan tidak adanya tindak pidana asusila.

"Awalnya tidak mau mengaku, tapi akhirnya ngaku juga. Satu terduga pelaku lakukan aksi, lainnya memegang siswi tersebut."

"Siswi itu diancam terduga pelaku dengan menyebarkan video, video seperti apa, kita belum dalami, "ungkapnya.

Seraya menyatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki, karena ada penyengkalan dari terduga pelaku.

"Kita masih merangkai apa yang menjadi keterangan terduga pelaku terkait kebenarannya."

"Baik dari keterangan korban, apakah sesuai keterangan dan fakta-fakta lapangan atau tidak, "jelasnya.

Sembari mengingatkan kepada seluruh warga, terutama warga Halmahera Timur.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Taliabu Diduga Lakukan Tindak Pidana Asusila Gadis Disabilitas

Untuk jadikan kasus ini sebagai atensi, dan lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Akan kita maksimalkan dalam rangka memperjelas situasi, atau tindak pidananya seperti apa."

"Nanti kalau sudah ada perkembangan, progresnya kita akan tetapkan kasusnya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved