Kelurahan Gurabati Tidore Jadi Kampung Bebas Miras dan Narkoba, Muhammad Abdurrahim: Kami Bangga

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN: Lurah Gurabati, Muhammad Abdurrahim. Di mana sebagai Kampung Bebas Miras dan Narkoba, pihak Pemerintah Kelurahan ingin menjaga hal itu dengan mengeluarkan edaran sanksi bagi yang melanggar, dalam hal ini edar dan konsumsi Miras dan Narkoba, Selasa (19/9/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Kelurahan Gurabati, Tidore Selatan dijadikan Kampung Bebas Miras dan Narkoba.

Hal itu membuat Kelurahan Gurabati di daftarkan, sebagai Kampung Bebas Miras dan Narkoba tingkat Provinsi oleh Polresta Tidore.

Lurah Gurabati, Muhammad Abdurrahim saat dikonfirmasi TribunTernate.com mengatakan.

Kelurahan Gurabati mendeklarasikan diri sebagai kampung, yang bebas dari Miras dan Narkoba.

Baca juga: Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg DPD PAN Tidore Naik Tahap Penyidikan

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kolaborasi, antara Pemerintah kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Serta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda di Kelurahan Gurabati.

"Kelurahan Gurabati banyak melahirkan tokoh, selain itu ada juga, event besar Gurabati Open Turnamen."

"Hal ini dilakukan supaya bisa meminimalisir penggunaan Narkoba dan konsumsi Miras."

"Selain itu, Kampung Bebas Miras dan Narkoba juga tujuannya untuk menghindari."

"Generasi muda dari kenakalan remaja, yang mengganggu situasi Kambtibmas, "ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Sebagai Kampung Bebas Miras dan Narkoba, pihaknya juga mengeluarkan edaran ke semua warga.

Edaran tersebut memuat imbauan serta sanksi, bagi warga yang sengaja konsumsi dan edarkan Miras.

Jika ditemukan warga konsumsi miras, mabuk dan semacamnya akan dikenakan sanksi.

Berupa menjadi kurvei di Masjid, serta meminta maaf dihadapan jemaah Masjid saat Shalat Jumat.

Baca juga: Tahun Ini Angka Pencaker di Tidore Meningkat, Ruslan W Yunus: Kebanyakan ke Perusahaan Tambangan

Serta membuat pertanyaan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa, apabila diulangi.

Maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian, beserta barang bukti.

"Selain itu, kalau kedapatan mengedarkan, kami juga bawa bersangkutan ke Polisi, "tegasnya. (*)

Berita Terkini