CPNS 2023

Sekretariat Jenderal DPR RI Buka Rekrutmen CPNS 2023: Ada 98 Formasi, Simak Rentang Gajinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI

- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Bersedia ditempatkan di seluruh unit atau satuan kerja Setjen DPR

- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS

- Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku

- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Baca juga: CPNS 2023: Cara Daftar Portal SSCASN, Simak 22 Link Kementerian yang Buka Rekrutmen CASN 2023

Baca juga: Seleksi CASN 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Panduan Daftar Online CPNS 2023 di Portal SSCASN

Syarat Khusus CPNS Setjen DPR RI 2023

A. Kebutuhan Umum:

- Memiliki ijazah dan transkrip nilai dengan lulusan S2, S1, D4, D3, dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Diketahui, untuk surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku.

- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

- Perguruan tinggi luar negeri dan memperoleh ijazah yang disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

B. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik 'Dengan Pujian' atau Cumlade:

Halaman
1234

Berita Terkini