TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Proyek pembangunan RSU Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara akan dilanjutkan.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, pembangunan lanjutan RSU Sofifi akan menggunakan APBD.
"Kita rencana alokasikan lewat APBD,”kata Sekprov, Selasa (26/9/2023).
Menurut dia apakah nanti DPRD setuju atau tidak nanti dibahas sama-sama.
Tapi memang soal ini Pemprov yang usulkan.
Mengingat proyek ini sudah jalan tapi ditengah terhenti karena kerja sama dengan PT SMI telah berakhir.
“Intinya RSU ini penting sehingga harus dilanjutkan pembangunannya,”katanya.
Baca juga: Kaji Perda Kota Ternate Tentang Ketertiban Umum, Kemenkumham Malut Sampaikan Rekomendasi Perbaikan
Menariknya, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar secara tegas mengatakan tak setuju usulan ini.
“Tak boleh dianggarkan dalam APBD perubahan. Itu bisa tapi tahun depan,”tegasnya.
Sebab, menurut dia proyek tersebut saat ini sedang dì audit BPK.
"Kita harus tahu dulu hasil dari pekerjaan ini yang dianggarkan oleh dari PT.SMI, bukan langsung melanjutkan begitu saja," pungkasnya.(*)