Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Ini Penyebab Gaji Perangkat Desa di Taliabu Belum Terbayar

Gaji perangkat Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum terbayar sejak April 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
GAJI- Ilustrasi uang tunai pecahan Rp100 ribu. Alasan gaji perangkat desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum terbayar, Rabu (13/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Gaji perangkat Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum terbayar sejak April 2025.

Di mana, pembayaran gaji perangkat desa sudah diterima melalui pencairan tahap II.

Informasi ini disampaikan salah satu perangkat desa yang menolak namanya diberitakan.

Baca juga: Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Jalani Pemeriksaan Polisi Selama 19 Jam

"Kami punya gaji seharusnya sudah cair, tapi sampai saat ini kami belum terima gaji tahap II," keluh perangkat desa, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah mengusulkan anggaran pencarian tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu.

Namun informasinya hingga saat ini belum dicairkan.

"Terkahir kami terima informasi katanya tunggu Kepala DPMD baru usul lagi ke keuangan supaya cair," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, menjelaskan perihal pencairan anggaran desa.

Kata dia, pihak keuangan akan mencairkan anggaran tersebut jika Dinas PMD Pulau Taliabu sudah memasukkan berkas pencairan.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sosok Muhammad Dehan, Casis TNI Asal Ternate yang Meninggal Sebelum Mengabdi

"Bagaimana tong (kami) mau bayar, dari DPMD sampai saat ini belum kasih masuk permintaan untuk pencairan gaji aparat desa," ungkap Ridwan.

Dia mengaku sudah berminggu-minggu pihaknya menunggu berkas pencarian dari Dinas PMD, namun belum diajukan.

"Sudah 2 minggu kami dari keuangan tunggu, tapi sampai saat ini blum di kasi masuk permintaan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved