Pemkab Pulau Taliabu
Ini Penyebab Gaji Perangkat Desa di Taliabu Belum Terbayar
Gaji perangkat Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum terbayar sejak April 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Gaji perangkat Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum terbayar sejak April 2025.
Di mana, pembayaran gaji perangkat desa sudah diterima melalui pencairan tahap II.
Informasi ini disampaikan salah satu perangkat desa yang menolak namanya diberitakan.
Baca juga: Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Jalani Pemeriksaan Polisi Selama 19 Jam
"Kami punya gaji seharusnya sudah cair, tapi sampai saat ini kami belum terima gaji tahap II," keluh perangkat desa, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah mengusulkan anggaran pencarian tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu.
Namun informasinya hingga saat ini belum dicairkan.
"Terkahir kami terima informasi katanya tunggu Kepala DPMD baru usul lagi ke keuangan supaya cair," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, menjelaskan perihal pencairan anggaran desa.
Kata dia, pihak keuangan akan mencairkan anggaran tersebut jika Dinas PMD Pulau Taliabu sudah memasukkan berkas pencairan.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sosok Muhammad Dehan, Casis TNI Asal Ternate yang Meninggal Sebelum Mengabdi
"Bagaimana tong (kami) mau bayar, dari DPMD sampai saat ini belum kasih masuk permintaan untuk pencairan gaji aparat desa," ungkap Ridwan.
Dia mengaku sudah berminggu-minggu pihaknya menunggu berkas pencarian dari Dinas PMD, namun belum diajukan.
"Sudah 2 minggu kami dari keuangan tunggu, tapi sampai saat ini blum di kasi masuk permintaan," pungkasnya. (*)
| Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan |
|
|---|
| Proyek Peningkatan dan Perbaikan Kondisi Jalan Desa Bobong Taliabu Masuk Tahap Evaluasi |
|
|---|
| Warga Desa Wayo Taliabu Perbaiki Jalan Berlubang |
|
|---|
| ADD Tertunda, Perangkat Desa di Taliabu Belum Digaji Sejak Januari 2026 |
|
|---|
| Dikbud Taliabu Respons Hukuman Makan Tanah terhadap 7 Siswa SDN Bobong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pansus-DPRD-Taliabu.jpg)