Pulau Taliabu
Bawaslu Pulau Taliabu Gelar Rapat Teknis Bersama Panwascam
Rapat itu mengangkat tema "Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024."
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat teknis, Rabu (27/9/2023).
Bersama dengan anggota Panitia Pengawas Kecamatan se Taliabu, di Balai Rakyat Desa Kilong, Taliabu Barat.
Rapat itu mengangkat tema "Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024."
Dihadiri oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Taliabu, Rahim Dg Patiwi.
Dan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Taliabu, Ariani La Abu.
Sementara untuk pemateri pada kegiatan ini terdiri dari tiga orang.
Masing-masing adalah, Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan, dan anggotanya, Bripka Justin Ajis.
Amatan TribunTernate.com, pemateri dan peserta saling tanya jawab, seputar topik kegiatan yang dimaksud.
Baca juga: Ini Kantor Pengadilan Negeri Bobong Klas II di Pulau Taliabu Dianggarkan Rp 38 Miliar dari APBN
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra memaparkan sejumlah garis besar.
Perihal kinerja petugas ad hoc dalam hal pengawasan di bidangnya.
Ini juga merupakan pembekalan terhadap Panwascam untuk menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Dengan harapan, agar seluruh Pancawascam di Pulau Taliabu dapat bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
"Tentu dengan adanya pembinaan ini, teman-teman di Bawaslu itu bisa melaksanakan kerjanya sebagaimana yang diinginkan oleh undang-undang," jelasnya.
Ia menerangkan, garis besar dalam pembekalan ini adalah tentang penerapan aturan Pemilu.
Kemudian, fungsi pengawasan sebagai institusi yang diberikan kewenangan dan pertanggungjawaban.
"Serta terpenting pelaksanaannya seperti apa nanti," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/27092023_Bawaslutaliabu27923.jpg)