2. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Direktorat Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengaman Aparatur.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Utama.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional Kawasan Asia dan Pasifik, Direktorat Kerjasama Internasional, Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Sudirektorat Analisis dan Evaluasi, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Teknologi.
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Ditempatkan pada unit kerja Subdirektorat Asia Tenggara, Asia Tengah, dan Asia Selatan, Direktorat Analisis Luar Negeri, Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen.