TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada Rabu malam ini, (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Periode ini diperpanjang dari yang sebelumnya dijadwalkan ditutup pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Sehingga, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tanggal pendaftaran dan memperbarui jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diumumkan melalui BKN nomor 9386/b-ks.04.01/sd/e/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Oleh karena itu, kamu yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2023 harus segera submit atau mengirimkan berkas dan dokumen persyaratan.
Baca juga: Belajar untuk CPNS 2023, Ini 30 Contoh Soal Tes SKD Materi TKP Lengkap dengan Kunci Jawaban
Akan tetapi, dalam pelaksanaan seleksi administrasi ini, pendaftar bisa saja menemui kendala.
Seperti gagal membuka dan upload file PDF dokumen administrasi serta ditolak oleh sistem dengan muncul pesan kesalahan.
Lantas, apa yang salah dengan dokumen PDF tersebut?
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melalui akun resmi Instagramnya, memberikan sejumlah penjelasan terkait hal tersebut.
"Yuk, kita bahas kenapa file PDF kamu korup dan nggak bisa diverifikasi untuk persiapan pendaftaran CASN!" tulis Peruri, (10/10/2023).
Penyebab PDF tidak bisa diverifikasi:
1. Dokumen telah mengalami kompresi atau penyuntingan setelah diberi tanda tangan elektronik bersertifikat atau e-meterai
2. Dokumen PDF dibentuk dari gambar, seperti hasil pemindaian dari aplikasi yang dapat meningkatkan risiko penolakan keabsahan
3. Dokumen dibubuhkan dengan e-meterai palsu, yang dapat mengancam integritasnya
Selain itu, ada sejumlah hal yang dapat kamu hindari saat membubuhkan e-meterai, yakni: