Halmahera Selatan

Kemendikbudristek RI Tetapkan Bahasa Bacan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba (kanan) ketika menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda atas revitalisasi bahasa Bacan dari Kemendikbudristek yang diserahkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Jumat (13/10/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan menerima penghargaan revitalisasi bahasa Bacan.

Sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dari Kemendikbudristek RI.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Baca juga: Unkhair Ternate Tingkatkan Kreativitas Mahasiswa Lewat Ormawa Expo 2023

Pada peringatan HUT Provinsi Maluku Utara ke 24 di Sofifi, Kamis (12/10/2023) kemarin.

Ia pun mengucapkan rasa terima kasih, kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Balai Bahasa Maluku Utara.

Atas kerja sama yang dibangun hingga bahasa Bacan, masuk dalam WBTB.

"Kerja sama ini harapannya dapat terjalin berkelanjutan, sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada."

"Dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya, "harapnya, Jumat (13/10/2023).

Sembari menambahkan, sekarang ini masih ada beberapa tradisi warga dari beberapa suku di Halmahera Selatan.

Juga dalam proses pengusulan ke Kemendibudristek RI, untuk didtetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Baca juga: Lewat Latpra Ops Mantap Brata Kie Raha, Polda Maluku Utara Siap Hadapi Pemilu 2024

Karena itu, ia meminta dukungan semua pihak agar usulan itu dapat direalisasi lewat Kementerian terkait.

"Kita berharap warisan budaya dari nenek moyang kita terus dilesatrikan."

"Sehingga, pemerintah daerah berupaya untuk memeprekenalkan lebih jauh, "tandasnya. (*)

Berita Terkini