Pemilu 2024

Komisi Informasi Maluku Utara dan Bawaslu Morotai Audiensi Soal Pelayanan Informasi Publik

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDENSI: Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara saat audiens dengan Bawaslu Pulau Morotai terkait kualitas pelayanan informasi publik, Selasa (31/10/2023).

"Jadi penyelenggara harus terbuka. Ini bukan hanya rawan Pemilu, tapi juga rawan karena soal anggaran, "ujar Abdul.

Lanjutnya, keterbukaan soal anggaran memang penting bagi setiap lembaga penyelenggara Pemilu, agar dapat terhindar dari masalah etik dan hukum.

"Karena di beberapa daerah soal anggaran buat orang kenal etik, sampai berurusan dengan hukum dan sebagainya."

"Jadi kami sarankan dibuka. Misalnya di KPU dan Bawaslu tahun ini menerima APBN sekian, biar dibuka saja tidak apa-apa."

"Di desa saja bisa dibuka. Massa KPU dan Bawaslu lembaga besar bisa kalah."

"Justru lembaga besar ini, harus memberikan contoh. Karena anggaran ini bukan sesuatu yg rahasia, "pungkasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untung menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Maluku Utara.

Yang mana informasi publik sangatlah penting, apalagi kata dia Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

"Soal keterbukaan informasi ke publik ini, bagi kami sangatlah penting, "ucapnya.

Baca juga: Desa Yayasan Morotai Masuk Nominasi Desa Transparan Keterbukaan Informasi Publik

Seraya menambahkan, pihaknya masih lemah soal keterbukaan informasi publik.

"Di Bawaslu ini, masih minim sekali, karena kita punya staf masih terbatas."

"Tapi kami sangat berterima kasih, karena Komisi Informasi sudah mampir, dan apa yang disarankan, kami tindaklanjut, "tandasnya. (*)

Berita Terkini