Pemkot Tidore Kembali Kecipratan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Rp 10 Milyar

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF: Wali Kota Tidore Kepulauan, Cap tAli Ibrahim saat menerima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat yang diserahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Senin (6/11/2023).

"Dan kami beri subsidi transportasi, kepada para pedagang, "jelasnya.

Sementara, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain mengatakan.

Inflasi menjadi prioritas utama, sehingga saat harga Sembako yang mengalami peningkatan.

Wali Kota langsung mengantisipasi mengeluarkan regulasi, berupa intruksi maupun Perwali.

"Jadi, sasarannya bagaimana caranya menyelesaikan agar harga komoditas tetap stabil."

"Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga membentuk Tim TPID, yang selalu memberikan arahan-arahan untuk menekan harga, "ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar Pasar Murah.

Dengan anggarannya dari dana yang didapat, pada insenyif Pemerintah Pusat sebelumnya.

"Nah, untuk dana insentif fiskal yang baru didapatkan ini, kami kaji dulu langkah apa yang seharusnya diambil, untuk memanfaatkan dana tersebut, "jelasnya.

Yang mana Kemenkeu RI menggelontorkan dana sebesar Rp 340 miliar, untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ke tiga.

Baca juga: Penumpang Rute Weda-Loleo dan Weda-Lelilef PP Sepi, Ini Kata Dishub Halmahera Tengah

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman mengatakan.

Dana sebesar Rp 340 miliar tersebut, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.

Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga ini, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. (*)

Berita Terkini