CPNS 2023

3 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa Peserta Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Tes SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023

TRIBUNTERNATE.COM - Simak dokumen penting yang wajib dibawa peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023.

Ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tinggal menghitung hari.

Peserta CPNS 2023 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara peserta PPPK 2023 akan menghadapi seleksi kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar.

Menurut jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), penjadwalan ujian CPNS PPPK akan berlangsung antara tanggal 1 hingga 4 November 2023.

Selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian akan dilakukan pada periode 5 hingga 8 November 2023.

Kemudian, ujian SKD CPNS 2023 dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Sementara, ujian seleksi kompetensi PPPK 2023 diadakan mulai 10 November sampai 4 Desember 2023.

Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 digelar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Adapun BKN telah mengumumkan persyaratan yang harus dipatuhi oleh peserta ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

Ada tiga hal yang harus dibawa peserta saat mengikuti ujian SKD CPNS dan tes seleksi kompetensi PPPK tahun 2023, di antaranya yaitu: 

  • Kartu ujian 
  • Kartu tanda penduduk (KTP) 
  • Perlengkapan alat tulis.

Sedangkan untuk mencetak kartu ujian, peserta bisa mencetak di portal resmi SSCASN.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (3/10/2023).

Baca juga: 10 Latihan Soal Kompetensi Manajerial PPPK 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Kisi-kisi 4 Subtes Kompetensi Teknis PPPK 2023 JF Dosen Lektor, Lektor Kepala, dan Asisten Ahli

ILUSTRASI peserta tes ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK (Tribunnews.com)

Baca juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN Saat akan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023 dan PPPK

Baca juga: Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan

BKN juga mengimbau agar para peserta seleksi mengecek pengumuman di laman instansi masing-masing.

Hal ini karena setiap instansi akan mengumumkan secara lengkap jadwal lokasi, sesi hari dan waktu ujian dilaksanakan.

"Hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai karena ada beberapa alur yang perlu di ikuti di lokasi," imbau BKN.

Adapun terkait peraturan pakaian, BKN mengatakan umumnya para peserta mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.

Namun, sekali lagi, BKN juga menyarankan agar para peserta mengecek ketentuan dari instansi yang dilamar jika ada aturan tambahan terkait pakaian.

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Berita Terkini