5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
6. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Ketentuan Larangan bagi Peserta SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung
1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:
- Perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan;
- Buku, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, senjata api/tajam atau sejenisnya;
2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:
- Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Pembagian Sesi