TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah instansi telah merilis pengumuman pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Salah satunya adalah Mahkamah Agung (MA).
Menurut jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 akan berlangsung pada tanggal 9-18 November 2023.
Para peserta ujian SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya.
Selain itu, para peserta juga harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian SKD CPNS 2023.
Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung tersebut dapat dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing.
Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 melalui link berikut ini:
Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 >>> Klik di sini
Pembagian Waktu Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung akan berlangsung dengan dua pembagian waktu.
Pada hari Jumat, tes SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung akan dilaksanakan dalam dua sesi.
Sementara pada hari selain Jumat, SKD terbagi dalam empat sesi.
Lebih lengkapnya, berikut pembagian waktu pelaksanaan SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung:
1. Selain Hari Jumat: 4 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
09.00 - 10.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD
Sesi 3
11.30 - 13.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 4
14.00 - 15.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD
Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian SKD CPNS 2023 Materi TIU, Tes Digelar Tanggal 9-18 November 2023
Baca juga: Ujian SKD CPNS 2023, Pelajari 20 Latihan Soal Materi TWK Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Baca juga: Ujian SKD CPNS 2023 Digelar 9-18 November 2023, Ini Kumpulan Doa agar Diberi Kelancaran Saat Tes
Baca juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN Saat akan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023 dan PPPK
Baca juga: Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan
2. Hari Jumat: 2 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
13.30 - 15.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD
Tata Tertib Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
1. Hadir di tempat ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti rangkaian tahapan pelaksanaan yang telah ditentukan (registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, ruang tunggu steril, dan
perpindahan ke ruang ujian);
2. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja putih polos (bukan kaos), bawahan kain hitam (bukan jeans/korduroi), sepatu tertutup warna hitam (bukan sepatu sandal atau sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang menggunakan.
3. Peserta membawa:
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
- Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN;
- Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan mekanik);
4. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
6. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Ketentuan Larangan bagi Peserta SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung
1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:
- Perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan;
- Buku, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, senjata api/tajam atau sejenisnya;
2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:
- Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Pembagian Sesi