Pemprov Malut

Selain 3 OPD, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Akui Ada Temuan Anggaran Tanpa SPJ di Dishub

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUAN - Gubernur Malut Sherly Laos saat menjelaskan temuan tanpa SPJ tahun anggaran 2024 yang termasuk didalamnya terdapat Dishub Malut, Sabtu (16/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Perhubungan Maluku Utara tercatat sebagi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan temuan pengelolaan anggaran tahun 2024 tanpa SPJ.

Hal tersebut diakui Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat dikonfirmasi awak media.

"Dari semua totalnya Rp 5,7 miliar temuan tanpa SPJ dari OPD Dispora, Dinas Pariwisata, Dishub dan UPT Himo-Himo Dinsos," ucap Sherly Laos, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: Kinerja Kadis Kesehatan Taliabu Kuraisia Marsaoly Jelang HUT RI ke 80 Diapresiasi   

Sejauh ini, kata Sherly Laos, temuan tersebut belum bisa dikembalikan dan diperbaiki meski sudah diberikan waktu perbaikan.

"Untuk jenis-jenis kegiatan yang mengakibatkan temuan sebesar itu baiknya media tanyakan langsung ke OPD yang disebut itu. Saya hanya tau tidak ada SPJ pemakaian anggaran," jelasnya.

Ia juga meminta agar OPD tersebut berani buka suara ke publik jika ditanyakan media seputaran kegiatan apa saja tahun 2024, sehingga menjadi temuan.

"Kalian (wartawan) tanya saja ke mereka (OPD) karena saya tidak tahu kegiatan-kegiatan OPD tersebut," akuinya.

Baca juga: Dipimpin Yuliaswati Hairil, DWP BPBJ Maluku Utara Sabet Juara II dalam Semarak HUT RI ke 80

Sebelumnya, Sherly Laos meminta agar temuan LHP tahun anggaran 2024 tanpa SPJ ini diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). 

Namun, hingga kini BPK menyatakan belum menerima dokumen dimaksud dari pemerintah provinsi.

"Sejauh ini belum ada penyerahan dokumen tersebut ke kami," jelas Kepala BPK RI perwakilan Malut Marius Sirumapea. (*)

Berita Terkini