TRIBUNTERNATE.COM - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 telah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar pada tanggal 9-18 November 2023.
Ujian SKD CPNS 2023 dikerjakan oleh para peserta secara luring atau offline dengan sistem computer assisted test (CAT), serentak di seluruh Indonesia.
Sebelum mengikuti SKD, sebaiknya peserta mengetahui kisi-kisi, jumlah soal, dan nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Kisi-kisi SKD CPNS 2023
Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS terbagi menjadi tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2023:
Materi TWK
TWK merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan.
Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam, antara lain:
- Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Tata Tertib Peserta Ujian SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung RI, Klik Link Ini untuk Jadwal dan Lokasi Tes
Baca juga: Ujian SKD CPNS 2023 Digelar 9-18 November 2023, Ini Kumpulan Doa agar Diberi Kelancaran Saat Tes
Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Kimia SMA, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Materi TIU
TIU bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Berikut penjelasan masing-masing materi TIU:
1. Kemampuan verbal, meliputi:
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
- Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan, dan menarik kesimpulan.
2. Kemampuan numerik, meliputi:
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
3. Kemampuan figural, meliputi:
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan hubungan tersebut pada situasi atau kasus lain.
- Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial: Mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: 6 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi Teknis untuk PPPK 2023 Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Baca juga: Pantau Live Score Ujian SKD CPNS 2023 via 45 Link Ini, Kemenkumham RI hingga KPK
Baca juga: SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag RI Digelar Beda Tanggal, Ini Pembagian Sesinya
Materi TKP
TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta.
Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:
- Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
- Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Jumlah soal SKD CPNS 2023
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal SKD CPNS 2023:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
- Total: 110 soal.
Nantinya, 110 soal tersebut dikerjakan selama 110 menit untuk peserta normal dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, berikut bobot soal SKD CPNS 2023:
- TWK Jawaban benar: 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol) TIU Jawaban benar: 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol)
- TKP Jawaban benar: 1 (satu) hingga 5 (lima) Jawaban salah: 0 (nol).
Sehingga, nilai kumulatif paling tinggi SKD yakni 550, berikut pembagiannya:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225.
Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023:
Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166.
Lulusan cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311.
Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311.
Penyandang disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286.
Putra/putri wilayah Papua
TIU: 60
Total nilai: 286.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisi-kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023"