TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Anggota komisi IV DPRD Maluku Utara meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mempertimbangkan Imam Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Lantaran, Komisi IV DPRD memiliki catatan masalah di Dikbud saat dijabat Iman Yakub hingga DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket.
“Pak Gubernur perlu pertimbangkan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukan kompetensi yang mumpuni untuk memajukan pendidikan di Malut. Fakta masa kepemimpinan Beliau (Imran),” tegas Sekertaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Malik Silia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, selama yang bersangkutan memimpin Dikbud yang lalu, SMA dan SMK tidak menerapkan 8 standar nasional pendidikan.
Baca juga: Berikut Jadwal Tes Kompetensi PPPK di Kota Ternate
Bahkan saat menjabat juga banyak sekolah yang tidak menerima dana Boss serta dana sertifikasi guru.
“Bisa liat laporan panitia angket DPRD di mana dana Boss triwulan tiga dan empat terdapat Rp 22 miliar lebih, dan dana sertifikasi guru Rp 14 miliar lebih diendapkan di rekening tabungan bisnis Bank Mandiri,” jelasnya.
“Adapun rekening tab bisnis bukanlah portofolio yang ditentukan dalam peraturan per-UU-an di bidang pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya.
Atas sejumlah catatan ini, ia mendesak Gubernur dan Wagub segera meninjau kembali, dan mengangkat pejabat lain yang lebih berkompeten dan kredibel.
“Kebijakan ini sangat melukai hati kami yang sedang berduka. Jadi saya yakin Gubernur pasti meninjau kembali keputusan ini,”harapnya.(*)