TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Direktur RSUD CB Ternate, Alwia Assagaf buka suara atas aksi yang dilakukan Senin kemarin di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate.
Dalam aksi itu, pendemo menuding Direktur RSUD CB Ternate, tidak melakukan apa-apa selama memimpin RSUD.
“Kita sudah berproses bagaimana agar pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa mengambil alih utang tambahan penghasilan dari manajemen lama, selama 12 bulan, yaitu 2 bulan di 2021, dan 10 bulan di 2022,”ujar Alwia, Selasa (14/11/2023)
Menurutnya, dari upaya koordinasi dan komunikasi itu, pada akhirnya ada diskresi, dimana kemudian Pemda membayar TPP Nakes tiga bulan yaitu November - Desember 2021.
"Dan Maret 2022 menggunakan Pergub nomor 3 tahun 2023 tentang TTP ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ujarnya.
Baca juga: Lantik Paguyuban Jawa di Sofifi Tidore, Wakil Wali Kota Tidore Serukan Jaga Kerukunan
Sementara lanjutnya, pihaknya menutupi selisih yang terjadi karena yang dibayarkan berbeda dengan jumlah terutang melalui persetujuan Sekda.
" Dan selisih akan digantikan di APBD Perubahan 2023," jelasnya.
Ditanya bagaimana dengan sisa 9 bulan, Alwia mengaku, hal itu sudah diusulkan seluruhnya di APBD-P 2023 dan suratnya per 1 Oktober 2023 sudah disampaikan ke Sekda selaku ketua TAPD.
"Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sebesar Rp 30 miliar lebih termasuk sisa TPP 9 bulan,"katanya
“Untuk utang tersebut anggarannya akan melekat di Dinas Kesehatan yang nantinya akan membayarkan,”katanya.(*)