PPPK 2023

Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023: Ini Nilai Maksimal per Subtes dan Ketentuan Passing Grade-nya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Adapun seleksi dasar bagi PPPK ini berlangsung sedikit lebih lama, dengan patokan hingga tanggal hingga 4 desember 2023, atau selama 25 hari.

Adapun, jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, meliputi beberapa nilai, di antaranya sebagai berikut:

Nilai SKT (Seleksi Kompetensi Teknis)

Nilai maksimal untuk seleksi kompetensi teknis adalah 450, dengan setiap soal kompetensi teknis dinilai 5 untuk jawaban benar dan 0 untuk salah atau tidak dijawab.

Nilai SKM (Seleksi Kompetensi Manajerial)

Nilai maksimal untuk seleksi kompetensi manajerial adalah 180, dimana setiap soal seleksi kompetensi manajerial dinilai 1-4 untuk jawaban benar dan 0 untuk tidak dijawab.

Nilai SKSK (Seleksi Kompetensi Sosial Kultural)

Nilai maksimal untuk seleksi kompetensi sosial kultural adalah 180.

Setiap soal seleksi kompetensi sosial kultural dinilai 1-4 untuk jawaban benar dan 0 untuk tidak dijawab.

Nilai SW (Seleksi Wawancara)

Nilai maksimal untuk seleksi wawancara adalah 40.

Setiap soal wawancara dinilai 1-4 untuk jawaban benar dan 0 untuk tidak dijawab.

Berdasarkan daftar nilai di atas, maka nilai kumulatif tertinggi untuk seluruh tes adalah 670.

Halaman
123

Berita Terkini