TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilwako ditandatangani.
Yaitu Pemkot, KPU dan Bawaslu di ruang Rapat Walikota, Rabu (22/11/2023).
Anggaran Pilwako Tidore tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 16.622.326.200 miliar.
Kemudian, ditambah dengan dana dari Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 5.377.673.800 miliar sehingga totalnya yakni Rp. 22.000.000.000 miliar untuk KPU.
Sedangkan Bawaslu sendiri mendapat dana sebesar Rp. 6.022.993.000 miliar plus dari Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 1.756.995.000 miliar sehingga totalnya Rp. 7.779.988.000 miliar.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan mereka dalam menyambut, mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,”tutur Wali Kota dua periode ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyulingan Cap Tikus di Hutan Oba Tengah Tidore
Ali menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, Pemerintah juga mendorong semua pihak terutama para penyelenggara agar dapat mengambil Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Kami juga mengharapkan agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan kita bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu,” Imbuh Ali Ibrahim.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore kepulauan melalui TAPD yang telah secara bersama, melalui beberapa tahapan hingga akhirnya dapat ditandatangani NPHD ini.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan Instruksi dari Bawaslu RI, mereka menyampaikan terkait dengan pola pencairan anggaran, agar kami juga punya skema untuk menghadapi tahapan nantinya,” kata Amru.
Hal senada juga disampaikan ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan, terkait dana Pilkada agar dicairkan secepatnya.
Karena awal tahun 2024 tahapan Pilkada sudah mulai jalan sehingga perlu pembiayayaan.
“Kami juga minta secepatnya dicairkan sebagaimana menindaklanjuti Permendagri nomor 54. Karena di bulan januari-februari itu, badan Adhoc KPU sudah terbentuk dan tentunya butuh dana operasional dan honor,”ucap Abdullah.(*)