TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - DPRD Halmahera Tengah gelar Rapat Paripurna ke 9, masa persidangan III tahun 2023.
Penyampaian Nota Keuangan dan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2024
Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halmahera Tengah, pada Kamis (30/11/2023).
Amatan TribunTernate.com, hadir pada kesempatan itu Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangaji.
Baca juga: Polres Halmahera Tengah Terjunkan Ratusan Personel Kawal Pengamanan Pemilu 2024
Sekda Halmahera Tengah, Wakapolres Halmahera Tengah, Dandim Weda dan pimpinan OPD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halmahera Rengah, Hi Sakir Ahmad di dampingi para Wakil Ketua.
Pada rapat tersebut, Pj Bupati menyampaikan Nota Keuangan dan R-APBD Halmahera Tengah TA 2024.
Dalam perspektif tersebut, maka pada 2024, ada beberapa langkah yang harus ditempuh untuk dianggarkan antara lain.
Pemerintah Daerah akan menuntaskan seluruh sisa utang, yang terbawa sejak 2016 sebesar Rp 170 miliar.
Selain itu, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran belanja hibah kepada KPU, Bawaslu dan TNI/Polri.
Sebagai tanggung jawab, terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024.
"Ada juga langkah penyelesaian beban utang pihak ketiga, telah mendapat apresiasi."
"Dari Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, sebagai Pemda dan Dewan yang serius serta Konsisten."
"Menyelesaikan utang belanja kepada pihak ketiga, yang berjumlah RP 330 miliar lebih, "bebernya.
Sementara untuk menjawab proses dan tahapan pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024.