Sofifi

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Maluku Utara Mulai Pamitan

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAMITAN: Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba pamitan ke seluruh pegawainya.

Sebab masa jabatannya sebagai Kepala Daerah, akan berakhir pada 31 Desember 2023.

"Kehadiran saya di HUT Hari Bakti PUPR ini mungkin yang terakhir, karena sebentar lagi tak menjabat, "ucapnya.

Saat hadiri upacara peringatan HUT Hari Bakti PUPR ke 78 di Kantor Dinas PUPR Maluku Utara, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Pilpres 2024, Sanksi Pemecatan Melekat Jika Kader PKB Halmahera Timur Tak Menangkan Anies-Muhaimin

Menurut politisi PDI-P ini, beberapa Gubernur lainnya mengajak untuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun orang nomor satu di Pemprov Maluku Utara itu tidak merespon.

Dengan alasan terlalu capek, karena sudah empat periode mengemban jabatn.

Mulai dari anggota DPR RI, Wakil Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara II periode.

"Teman-teman lain ajak ke MK, karena mestinya masa jabatan kita sampai April atau Mei 2024."

"Namun saya bilang saya sudah capek, bahkan saya mau di Agustus kemarin berakhir."

"Karena Desember ini, usia saya menginjak 73 tahun, "bebernya.

Lanjutnya, kenangan bersama membangun Maluku Utara tak bisa dilupakan begitu saja.

"Tahun depan saya tidak berada disini lagi, mungkin saya hanya bisa lewat di depan kantor saja."

"Namum kebersamaan akan menjadi kenangan kita bersama, "jelasnya.

"Lahir kita berpisah, namun batin kita jangan berpisah, perpisahan kita nanti sampai jasad ke liang lahat."

Halaman
12

Berita Terkini