TRIBUTERNATE.COM- Kampanye untuk Pilpres dan Pileg tahun 2024 sudah mulai berjalan.
Masa kampanye dimulai sejak tanggal 28 November lalu.
Dan kini sudah memasuki hari kesembilan.
Meski demikian, di Kota Tidore Kepulauan, belum banyak partai politik dan peserta pemilu berkampanye secara tatap muka.
Ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa,,Selasa (5/12/2023).
Tahapan kampanye sesuai jadwal sudah dimulai sebagaimana sesuai PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang kampanye, metode kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu berupa pertemuan terbatas serta tatap muka.
Baca juga: Selama Hari Nusantara Nasional 2023 di Tidore, KM Tatamailau Dijadikan Hotel Terapung
Namun menurut Amru, hingga masih sedikit pemberitahuan yang masuk ke Bawaslu soal pelaksanaan Kampanye.
" Kampanye Pertemuan terbatas ini pemberitahuannya ke Kepolisian, dan tebusannya ke KPU dan Bawaslu, tapi hingga saat ini baru 2 parpol yaitu PDI-P di Dapil dua dan satunya lagi dari PPP,"kata Amru.
Lanjut Amru menjelaskan, kempanye pertemuan terbatas merupakan salah satu jenis kampanye dengan jumlah anggota yang sudah ditentukan.
Kampanye pertemuan terbatas secara lebih lanjut diatur dalam Pasal 29, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.(*)