Pemkab Morotai

Penghujung Tahun 2023, Muhammad Umar Ali Rolling 9 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JABATAN: PNS di lingkup Pemkab Morotai saat apel kedisiplinan setiap Senin pagi, bertempat di Kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai. Di mana dalam waktu dekat Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali akan merolling 9 pimpinan OPD, Kamis (7/12/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, dikabarkan lakukan rolling jabatan.

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II, secara besar-besaran.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, ada 9 pimpinan OPD yang akan di rolling.

Hanya saja, identitas para pejabat yang akan di rolling tersebut masih dirahasiakan.

Baca juga: Tanggapan Muhammad Umar Ali Usai DPRD Morotai Ancam Tak Mau Bahas APBD Induk 2024

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, rolling jabatan merupakan sebuah penyegaran di lintas jabatan.

Namun rencana tersebut masih menunggu izin, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Seperti yang saya jelaskan yang kemarin-kemarin, saya menunggu izin Kemendagri."

"Peraturan teknis sudah. tinggal izinnya saja. Eselon III ya nanti sama-sama lah itu, ikut kan sama-sama juga tidak masalah itu, "ungkapnya, Rabu (7/12/2023).

Terpisah, Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu ketika ditemui juga mengakui hal ini.

"Yang jelas, apa yang disampaikan Pak Bupati dalam jangka dekat itu, benar."

"Hanya kita sementara ini, masih menunggu izin tertulis Mendagri, "ungkapnya.

"Untuk siapa saja itu belum disampaikan, karena belum ada izin tertulis, tapi yang jelas akan dilakukan mutasi, "katanya.

Untuk tahapan rolling jabatan kali ini, ungkap Musriyana, sudah selesai.

"Tahapannya sudah jalan, mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian pertimbangan teknisnya."

"Terus rekomendasi KASN juga sudah keluar, lalu ke BKN untuk perkembangan teknisnya, "jelasnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Gantung DBH Morotai Rp 20 Miliar

Tahapan terakhir yang saat ini dilakukan, tambah Musriyana, adalah menunggu izin Kemendagri.

"Sekarang kita input ke aplikasi Kemendagri, dan kita masih menunggu izin tertulis dari Kemendagri."

"Sudah diterima Mendagri dan sedang lakukan kajian, mungkin sehari dua izin itu sudah ada, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini