Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Pemprov Maluku Utara Gantung DBH Morotai Rp 20 Miliar

Pemprov Maluku Utara gantung Dana Bagi Hasil (DBH) Pulau Morotai Rp 20 Miliar, meski yang sudah terbayarkan baru Rp 4 Miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ANGGARAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Kamis (7/12/2023). Di mana ia mengatakan sejauh ini, Pemprov Maluku Utara baru membayar DBH tahun 2023 sebesar Rp 4 miliar dari total Rp 24 miliar. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Hingga memasuki akhir tahun 2023, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemorv Maluku Utara ke Pulau Morotai Rp 4 Miliar dari Rp 24 Miliar.

Hal ini membuat Pemkab Pulau Morotai pasrah, dan hanya berharap DBH dari Pemerintah Pusat.

Apalagi penundaan pembayaran DBH Pemprov Maluku Utara, tidak ada alasan yang jelas.

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat diwawancarai mengaku.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Soroti Pencairan DD Tanpa LPJ, Sagaf: Padahal Sudah ada Permendagri

Sejauh ini, pihaknya tetap lakukan koordinasi terkait dengan sisa tunggakan DBH.

"Pemerintah daerah itu sama, kita tetap membangun komunikasi dengan teman-teman di Provinsi."

"Mereka juga sesuai kemampuan, dari sana PAD, "katanya, Kamis (7/12/2023).

Tidak ada penjelasan pasti mengenai kapan akan dibayar, namun, ia berkelakar.

Pasti ada kendala-kendala lain, sehingga pembayaran DBH agak terhambat.

"Kan itu diberikan ada variabel-variabel, ada kendala-kendala juga."

Baca juga: Warga Desa Fatkauyon Kepulauan Sula Pertanyakan Progres Pembangunan Masjid Nurul Huda

"Saya tidak menyalahkan teman-teman di Provinsi, jelas kalau ada uang pasti di bayar."

"Setiap transfer, setiap uang yang masuk pasti penting, tidak mungkin tidak penting."

"Kendalanya apa? saya tidak tahu. Seperti saya bilang, kalau ada uang, pasti dibayar, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved