Pemkab Morotai

Tanggapan Muhammad Umar Ali Usai DPRD Morotai Ancam Tak Mau Bahas APBD Induk 2024

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Di mana ia mengaku akan membayar semua tunggakan termasuk tunjangan DPRD, Kamis (7/12/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - PJ Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menanggapi sikap dingin 20 anggota DPRD.

Yang mengancam menunda pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2024, jika tunjangan mereka tidak dibayar.

Diketahui, hingga memasuki tutup buku 2023, Pemkab Pulau Morotai masih menunggak 5 bulan pembayaran tunjangan mereka.

Ketika dikonfirmasi wartawan, dengan santai Pj Bupati mengaku akan membayar semua tunggakan.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Gantung DBH Morotai Rp 20 Miliar

Baik tunjangan DPRD maupun tunggakan lainnya, jika anggaran transfer pusat sudah masuk ke Kas Daerah.

"Saya belum dengar adanya ancaman itu, tunggakan mereka tetap diselesaikan, "janjinya, Kamis (7/12/2023).

ia juga menepis isu sosial masyarakat. terkait kondisi keuangan daerah yang dikabarkan kolaps.

"Gak, tidak kolaps. Siapa bilang kolaps!, Kalau kolaps, berarti tidak bisa nyalakan lampu."

"Jadi kita tetap bayarkan, seperti halnya dengan yang punya Pemerintah Desa juga."

Baca juga: LPKA Ternate Usul 8 Anak Dapat Remisi Natal 2023

"Masih ada waktu, tunjangan mereka pasti kita selesaikan."

"Efektif lah itu, sudah setiap tahun, sudah berapa puluh tahun juga sama kok."

"Pembahasan APBD saat ini sudah pra-pra kan, ada di SKPD, kalau dengan DPRD kan, cuma penentuan pagu berapa itu, berapa kan pembahasannya SKPD, "tandasnya. (*)

Berita Terkini