LPKA Kelas II Ternate
LPKA Ternate Usul 8 Anak Dapat Remisi Natal 2023
LPKA Ternate usul 8 anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat Remisi Natal tahun 2023
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - LPKA Kelas II Ternate mengusulkan 8 anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Yang beragama Kristen untuk mendapatkan Remisi khusus, Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kepala LPKA kelas II Ternate, Sudirman melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Irmawati Naimudin mengatakan.
Dari total 27 WBP yang menjalani masa hukuman di Lapas Ternate, 10 orang di antaranya beragama Kristen.
Baca juga: Wakapolda Maluku Utara Kunjungi Halmahera Utara, Tatap Muka Ingatkan Netralitas di Pemilu 2024
Namun dari 10 anak, hanya 8 anak yang diajukan mendapat Remisi ke Kemenkumham.
"Jumlah tahanan 27 orang, 8 dianataranya diusulkan dapat Remisi Natal, "katanya, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Kejari Ternate Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Perkara Narkoba Hingga Minyak Tawon Palsu
8 anak terdiri dari WBN kasus pencurian 1 orang, dan 7 lainnya kasus pelindungan anak.
Dari 8 anak yang diajukan Remisi, 2 anak diantaranya 1 bulan, sementara 6 anak 15 hari untuk menjalani masa pemotongan hukuman.
"Untuk besaran Remisi, 1 bulan 2 anak, dan 15 hari untuk 6 anak, "pungkasnya. (*)
Komisi I DPRD Maluku Utara Kunker ke LPKA Ternate, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Marliza Marsaoly Lantik Pengurus Gudep Pramuka LPKA Ternate |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Beri Bantuan Fasilitas Olahraga dan Hiburan untuk LPKA Ternate |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional 2025, 7 Anak Binaan LPKA Ternate Dapat Pengurangan Masa Pidana |
![]() |
---|
LPKA Ternate Deklarasikan Anti Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.