TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua unit bangunan pojok baca digital atau Pocadi di Kecamatan Bacan Selatan dan Bacan, Halmahera Selatan akhirnya diresmikan, Jumat (8/12/2023).
Dalam peresmian, puluhan arsip milik tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dimusnahkan.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halmahera Selatan, Amar Tahlib mengatakan arsip yang dimusnahkan itu masanya sudah di bawah dari tahun 2013.
"Jadi dia di bawah dari 10 tahun, yaitu 2013 ke bawah. Tapi untuk 2013 ke atas itu belum (dimusnahkan), "ujarnya.
Baca juga: Begini Penjelasan Pihak Diskoperindag Halmahera Selatan Soal Pedagang di UMKM Milenial
Ia mengaku puluhan arsip tersebut berupa surat-surat penting, dokumen APBD.
Serta dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) milik Bappeda, Dinas Perhubugan dan RSUD Labuha.
"Baru tiga OPD itu yang kita musnahkan. Jadi arsip yang dianggap sudah di bawah dari 10 tahun, itu yang dihanguskan," jelas Amar.
Baca juga: Banding Sengketa Pilkades Guruapin dan Akelamo, Tim Hukum Pemkab Halmahera Selatan Disoal
Di samping itu, Amar menyebut ke depan pihaknya fokus melakukan pengembangan dua bangunan pojok baca tersebut.
Karena saat ini, fasilitas yang disediakan untuk pembaca sudah cukup mumpuni.
"Tapi nanti kita tambah lagi fasilitasnya, kita buat warung kopinya juga. Sekrang ini komputer dan buku juga sudah ada, "tandasnya. (*)