Halmahera Selatan
Begini Penjelasan Pihak Diskoperindag Halmahera Selatan Soal Pedagang di UMKM Milenial
Fani Djakaria, buka suara terkait sejumlah pedagang di UMKM Milenial yang diminta angkat kaki dari lapak.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabid UMKM Diskoperindag Halmahera Selatan, Fani Djakaria, buka suara terkait sejumlah pedagang di UMKM Milenial yang diminta angkat kaki dari lapak.
Ia menyebut, kebijakan yang diambil Diskoperindag terhadap para pedagang tersebut tidak sepihak dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Sebab, sebelum para pedagang diperbolehkan menepati lapak UMKM Milenial, ada tahapan pendaftaran serta seleksi menu makan yang akan dijual.
"Mereka ini tidak mendaftar. Terus yang diminta keluar (dari lapak UMKM Milenial) itu bukan 4 pedagang, tapi hanya 3 saja," kata Fani, Kamis (7/12/2023).
Fani menerangkan, UMKM Milenial adalah tempat usaha kuliner. Karena itu, para pedagang yang menjual prodak di luar kuliner khas daerah, tidak diakomodir.
Baca juga: Banding Sengketa Pilkades Guruapin dan Akelamo, Tim Hukum Pemkab Halmahera Selatan Disoal
Ia pun membantah terkait informasi para ASN dan Kades yang bakal menempati lapak ditinggalkan sejumlah pedagang itu.
"Jadi ini tara (tidak) batul. Kami akan sampaikan ke DPRD juga. Orang yang tempati itu dinilai layak," tandasnya.
Fani menambahkan, lapak yang ada di UMKM Milenial ada sebanyak 14. Ia mengaku, saat ini sudah ada 14 pedagang yang terdaftar untuk menempati lapak tersebut.
Menurut dia, para pedagang tidak diperbolehkan menjual menu makanan yang sama. Hal ini dilakukan, agar seluruh makanan khas Halmahera Selatan bisa tersaji di UMKM Milenial.
"Kalau satu pedagang sudah jual popeda, maka yang lain juga tidak boleh jual popeda. Begitu juga pisang goreng dan lain-lain," tutup Fani. (*)
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.