Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Berikut Pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub Usai Diperiksa KPK

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATEMEN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub saat memberikan keterangan belum lama ini.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub buka suara

Usai dirinya dipanggil KPK dalam kasus OTT jual beli jabatan, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kepada TribunTernate.com, Imran mengaku, supermasi hukum haruslah di taati.

Sehingga ia pada Selasa (19/12/2023) dipanggil kembali KPK, untuk melanjutkan pemeriksaan.

Baca juga: Turut Berpartisipasi, KPK Apresiasi Satbrimob Polda Maluku Utara

Atas kasus yang menyeret Gubernur Maluku Utara aktif, Abdul Ghani Kasuba.

"Ini adalah resiko jabatan yang saya pegang, namun semua itu kita kembalikan kepada Allah."

"Sehingga saya hanya dinyatakan sebagai saksi, dalam kasus ini, "ungkapnya, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, kasus yang menjadi perbincangan publik Maluku Utara ini adalah pelajaran baginya.

Karenanya, saat ini saya harus betul-betul melaksanakan giat/program pendidikan se maksimal mungkin.

"Jadi bagi Kabid dan Kepala Sekola seluru SMK, SMK dan SLB se Maluku Utara."

"Harus lebih berhati-hati dalam bekerja, dalam menyukseskan program pendidikan, "ujarnya.

"Saya hadir dan diberikan kepercayaan oleh Allah, lewat tangan Pak Gubernur kemarin."

"Dengan harapan, saya bisa memperbaiki pendidikan di Maluku Utara"

"Tetapi kembali, hal memperbaiki (pendidikan,red) hal ini bukan hanya saya sendiri."

"Tentu perlu dukungan dari semua Stekholder, terutama di Internal Dinas, "sambungnya.

Halaman
12

Berita Terkini