Lanjutnya, untuk perbaikan pertama, ia akan memperbaiki struktur internal terlebuih dahulu.
Seperti Jabatan Sekretaris yang hanya 3D, digeser untuk mengantikan pangkat yang layak, sebagai pejabat penilai dengan pangkat 4A/4B.
"Makanya itu, perbaikan kita memulai dari dalam, selesai dari ini, baru kita mengerjakan program-program."
"Yang sudah diarahkan dari Kementerian Pendidikan, dan kebijakan Pemerintah Daerah, "jelasnya.
Sembari menghimbau kepada teman-teman PNSdi lingkup Pemprov Maluku Utara.
Bahwa sudah seharusnya di era ini, dilakukan perubahan bekerja, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabel.
Baca juga: Profil Biodata Wakil Gubernur Maluku Utara M Yasin Ali, Langsung Proses Plt ke Kemendagri
"Ketika kita bicara soal akuntabilitas, asumsi berfikir kita adalah, publik mengetahui apa yang kita kerja."
"Dan ketika mengatakan kemudian, orang tak tahu apa yang kita kerjakan."
"Maka itu yang dinamakan pembohong publik, dan hal itu yang harus dihindari, "pungkasnya. (*)