TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Agung Cahyono mengatakan, sepanjang tahun 2023, pihaknya mengungkapkan dua kasus korupsi.
"Untuk kasus korupsi, di tahun 2023, ada dua yang kita sudah selesaikan,"ungkapnya di press release capaian kerja satu tahun, bertempat di Aula Polre Morotai, pada Minggu (31/12/2012).
Dua kasus itu, ia menyampaikan tidak terperinci, hanya saja itu berkaitan dengan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
Selain itu ada juga satu kasus pada tahun 2022, berkaitan dengan pungutan liar (Pungli) di pasar, itu juga hingga kini, belum berhasil diungkapkan.
"Sedangkan yang 1 kasus ini adalah kasus penggelapan di tahun 2022, terkait dengan pungli, terjadi di dinas pasar, maka di tahun 223 ini, yang kita selesaikan ada terkait dengan kasus korupsi ADD,"paparnya.
Baca juga: Tahun 2023, Polisi Tunggak Dua Kasus Penghilangan Nyawa di Morotai
Tidak hanya itu, tatap muka langsung dengan wartawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim polres Morotai itu pun, Agung mengaku kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi jenis pertalite juga belum dapat diselesaikan.
"Masih ada 1 kasus kita tangani, kasus ini sudah P21, namun tinggal penanganan tahap 2 ke tersangka. Tapi, dari Jaksa belum menerima, karena kondisi dari tersangka masih sakit,"timpalnya.
"Sehingga nanti setelah kondisinya sudah sehat, nanti langsung diserahkan,"pungkasnya.(*)