Pulau Morotai

Anggaran Bantuan Bangun Rumah Tak Layak Huni di Morotai Masih Tunggu Evaluasi APBD Provinsi

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembagunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Minggu (7/1/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kuota rehab dan bangun baru Rumah Tak Layak Huni atau RTLH di Morotai, masih menunggu hasil evaluasi KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Pemprov Maluku Utara.

"Kami belum tahu kuota penerima bantuan rumah, karena masih menunggu evaluasi APBD di Provinsi, dan setelahnya itu baru kami buat SK penerima,"ungkap kepala dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Morotai, Suriati Suaib, Minggu (7/1/2024).

Suryati menjelaskan, besaran anggaran di ploting lewat Dana Alokasi Umum (DAU) itu juga mengalami penurunan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun 2024 ini sebesar Rp 1,6 miliar. Sementara di tahun 2023 lalu sebesar Rp 2,7 miliar.

Adanya itu, maka para penerima pun bakal menerima nilai dari rehab maupun bangun baru itu akan berkurang juga nilai yang diterima sebelumnya.

Baca juga: KPU Morotai Temukan Surat Suara Capres dan Cawapres Kurang 26, Sisanya Enam Dinyatakan Rusak

"Tahun ini, anggaran bantuan RTLH dia turun senilai Rp 1,1 miliar, jadi akan ada perubahan juga disaat penerimaan bantuan nilainya berkurang. Misalnya bangun baru sebelumnya Rp 20 juta, tapi kali ini mereka hanya dapat Rp 15 juta. Begitu juga dengan rehab atau peningkatan sebelumnya Rp 15 juta, kali ini hanya Rp 10 juta,"jelasnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah atau kuota RTLH baik rehab dan bangun baru itu akan diberikan ke warga Morotai.(*)

Berita Terkini