TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai jadwalkan pendistribusian surat suara Pemilu 2024 ke enam kecamatan pada 15 Januari 2024.
"Rencana tanggal 15 dijadwalkan untuk distribusi ke Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), "kata Ketua KPU Pulau, Irwan Abas, Selasa (9/1/2024).
Pendistribusian itu, kata dia, akan disampaikan ke Bawaslu dan pihak keamanan.
"Kami akan sampaikan ke Bawaslu dan Keamanan, terkait dengan fungsi dan pengamanan, "ujarnya.
Baca juga: Apa Saja Kategori Surat Suara Rusak? Berikut Penjelasan Ketua KPU Morotai
Irwan mengaku jika tidak ada halangan, proses sortir dan pelipatan surat suara selesai 13 Januari 2024.
"Direncanakan sebelum tanggal 13 semua sortir dan pelipatan selesai."
Baca juga: Berikut Tugas, Tanggung Jawab dan Gaji KPPS di Morotai untuk Pemilu 2024
"Kemudian dikeluarkan jadwal pendistribusian, untuk tingkat kecamatan."
"Yang jelas, sudah tergambar logistik per kecamatan, sampai pada tingkat KPPS berapa jumlah yang diterima."
"Sampainya di kecamatan, surat suara akan kembali disortir oleh PPK, "pungkasnya. (*)