TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu janji bayar insentif dokter yang tertunggak pada tahun 2023.
Di mana, penghasilan tambahan dokter itu baru dibayar 4 bulan. Sedangkan 8 bulannya belum dicairkan.
Informasi yang diterima TribunTernate.com, insentif dokter sebelumnya tak dibayarkan.
Karena acuan pembayaran insentif dokter melalui Peraturan Bupati (Perbup) belum berhasil digodok.
Atas hal ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, pihaknya sudah membuat rapat.
Rapat tersebut melibatkan Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bobong dan para dokter di Pulau Taliabu.
Baca juga: Melihat Pesona Pantai Afrika di Kecamatan Lede Pulau Taliabu
Hasilnya, insentif dokter 8 bulan 2023 akan dibayar pada tahun 2024 ini.
Hanya saja, masih menunggu pembuatan Rapel Gaji untuk dibayarkan sekaligus.
"Iya, itu sudah terbayar 4 bulan sisa 8 bulan. Kami sudah buat rapat bersama kemarin untuk bayar, tinggal menunggu rapel," kata Ridwan, dihubungi TribunTernate.com, Selasa (9/1/2024).
Diketahui, soal insentif dokter sering disuarakan oleh para dokter yang bertugas di Pulau Taliabu.
Bahkan untuk tahun 2022 lalu, mereka mengklaim bahwa insentif tersebut tidak dibayarkan sama sekali.
Alasan mendasar dari permasalahan ini yaitu, Perbup pembayaran insentif dokter yang belum dibuat. (*)