TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sejumlah tenaga pengajar di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah.
Diberikan honor atau gaji kepada sejumlah tenaga pengajar, di Pondok Pesantren dan TK.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Desa Nurweda, Zainuddin Zoda, pada Senin (22/1/2023).
"Jadi kita akan berikan gaji mereka sebesar Rp 500 ribu per bulan, "ungkapnya.
Baca juga: Besok Minggu 21 Januari 2024, 8 Partai Pengusung Prabowo-Gibran Kampanye di Halmahera Tengah
Baca juga: Ditetapkan 21 Hari, KPU Halmahera Tengah: Parpol Diminta Konsisten dengan Jadwal Kampanye
Honor atau gaji diberikan ke tenaga pengajar di Pondok Pesantren Darul Hunafa dan TK Wahdatul Islamiyyah.
"Untuk Pondok Pesantren Darul Hunafa, kita berikan gaji ke enam tenaga pengajar."
"Sedangkan TK Wahdatul Islamiyyah, sebanyak empat tenaga pengajar."
"Saya harap, nominal gaji ini bisa naik kedepannya, "pungkasnya singkat. (*)