Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ditetapkan 21 Hari, KPU Halmahera Tengah: Parpol Diminta Konsisten dengan Jadwal Kampanye

KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara meminta Parpol peserta Pemilu 2024 untuk konsisten dengan jadwal kampanye yang ditetapkan

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Halmahera Tengah, Fahruddin Abdullah saat memberikan keterangan, Sabtu (20/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Halmahera Tengah, Fahruddin Abdullah mengatakan.

Belum lama ini, pihaknya sudah selesai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Parpol peserta Pemilu 2024.

Yang mana dari hasil Rakor tersebut adalah, telah menetapkan jadwal kampanye terbuka.

"Sudah final, jadi jadwal kampanye terbuka dilakukan selama 21 hari, mulai dari 21 Januari sampai 10 Februari 2024, "katanya.

Baca juga: Merakyat, Ikram M Sangadji Dengar Keluhan Warga Desa Kulo Jaya Halmahera Tengah

Sementara rancangan jadwal kampanye menggunakan satu zona yaitu zona kabupaten. Kemudian Parpol yang menentukan titik kampanye.

Baca juga: Berikut Penjelasan KPU Soal Isu 3 Parpol di Halmahera Tengah Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

"Jadi, para Parpol peserta Pemilu 2024 yang menentukan titik kampanye di sala satu kecamatan, "ucapnya.

Selama kampanye berlangaung, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus diberitahu, dan melapor ke pihak berwajib.

"Saya berharap, semua Parpol konsisten dengan jadwal, dan tidak boleh kampanye di luar jadwal yang ada, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved