Pemilu 2024
Ditetapkan 21 Hari, KPU Halmahera Tengah: Parpol Diminta Konsisten dengan Jadwal Kampanye
KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara meminta Parpol peserta Pemilu 2024 untuk konsisten dengan jadwal kampanye yang ditetapkan
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Halmahera Tengah, Fahruddin Abdullah mengatakan.
Belum lama ini, pihaknya sudah selesai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Parpol peserta Pemilu 2024.
Yang mana dari hasil Rakor tersebut adalah, telah menetapkan jadwal kampanye terbuka.
"Sudah final, jadi jadwal kampanye terbuka dilakukan selama 21 hari, mulai dari 21 Januari sampai 10 Februari 2024, "katanya.
Baca juga: Merakyat, Ikram M Sangadji Dengar Keluhan Warga Desa Kulo Jaya Halmahera Tengah
Sementara rancangan jadwal kampanye menggunakan satu zona yaitu zona kabupaten. Kemudian Parpol yang menentukan titik kampanye.
Baca juga: Berikut Penjelasan KPU Soal Isu 3 Parpol di Halmahera Tengah Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
"Jadi, para Parpol peserta Pemilu 2024 yang menentukan titik kampanye di sala satu kecamatan, "ucapnya.
Selama kampanye berlangaung, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus diberitahu, dan melapor ke pihak berwajib.
"Saya berharap, semua Parpol konsisten dengan jadwal, dan tidak boleh kampanye di luar jadwal yang ada, "tegasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.