TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Banggar DPRD dan TAPD Pulau Morotai, menggelar rapat penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara untuk APBD
Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (26/1/2024).
Rapat itu digelar di kantor DPRD Morotai yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rusminto Pawane, didampingi wakil Ketua, Judi R Dana, Fahri Hairuddin, serta anggotanya.
Sementara TAPD dihadiri langsung Ketua TAPD Pemkab Morotai, Suriani Antarani, dan sekretarisnya, Thamrin Fabanyo, serta anggotanya.
Pantauan Tribunternate.com, sekitar pukul 11.00 WIT, rapat penyesuaian anggaran hasil evaluasi itu, Suryani Antarani membacakan dokumen hasil evaluasi dari Plt Gubernur Malut, M Al Yasin Ali, satu per satu ia paparkan di hadapan Banggar.
Usai membacakan, satu persatu anggota Banggar pun, memberikan tanggapannya berdasarkan apa yang menjadi masukkan dari evaluasi postur APBD TA 2024, hasil evaluasi Provinsi itu.
Beragam tanggapan dan masukan pun tampak disampaikan, bahkan ada beberapa item yang ditanggapi anggota Banggar kaitannya dengan hasil evaluasi yang dinilai belum tuntas.
Usai tanggapan dari Banggar, ketua TAPD, Suriani Antarani, pun memberikan tanggapan, sesuai apa yang disampaikan anggota Banggar, satu persatu ia sampaikan secara terperinci.
Setelah rapat, kepada Tribunternate.com, ketua TAPD Suriani Antarani mengatakan, setelah rapat dengan Banggar, terkait hasil evaluasi APBD TA 2024 Morotai oleh Pemprov Maluku Utara itu, ada beberapa catatan yang menjadi pembahasan, baik itu, dari Kesehatan, Pendidikan, Sosial, PUPR, Perkim dan lainnya.
"Hasil evaluasi kita liat per item kegiatan evaluasi, jadi terkait dengan catatan itu, terkait dengan konsisten kita untuk jadwal penganggaran, mulai RKPD sampai dengan RPJMD yaitu kita suda evaluasi, kita sudah menyampaikan bahwa kita akan konsisten dengan jadwal yang sudah ditetapkan,"
"Ada penyesuaian juga menyangkut dengan belanja infrastruktur, menyesuaikan ketentuan itu, kita sudah penuhi, termasuk dengan standar minimal untuk beberapa bidan pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Sosial, dan Kesehatan,"sambungnya.
Dikatakannya, sesuai standar pelayanan, ada beberapa bidan yang sudah dipenuhi, sesuai ketentuan, sehingga kata dia, semuanya sudah disesuaikan.
"Kita sudah kesepakatan dengan Banggar, nah setelah ini, kita membuat penyesuaian kembali, sesuai hasil kesepakatan itu, terus kita kembalikan ke provinsi sebagai dasar untuk dikeluarkan nomor registrasi,"
Diakuinya, penetapan tanggal postur tubuh APBD TA 2024 Morotai itu sudah tepat waktu,