TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI-Pelantikan sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemprov Maluku Utara pada Jumat (2/2/2024) kemarin diketahui ada seorang pegawai rangkap jabatan.
Atas itu, Plt Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur akhirnya memberikan penjelasan.
Kepada Tribun Ternate.com Idwan mengatakan, sudah membatalkan SK
pelantikan pada Kamis (1/2/2024) lalu.!Terutama Ikhsan sebagai Sekretaris Dikbud dan kemudian pada Jumat (2/2/2024) Ikhsan dilantik lagi sebagai Kabid Pengendalian, Evalusi dan Pelaporan di Bappeda.
"Iya kami (BKD) sudah batalkan SK Ikhsan dalam pelantikan sebagai jabatan Sekretaris Dikbud dan kembali menerbitkan SK pelantikan jabatan baru sebagai Kabid di Bappeda," jelas dia, Minggu (4/2/2024).
Ditanya terkait adanya jabatan Kabid Pengembangan Industri di Disperindag yang juga dalam pelantikan Jumat kemarin, dibacakan SK ada dua nama menduduki jabatan tersebut
Ia mengaku terjadi kesalahan dalam admistrasi dan pihaknya juga sudah perbaikan kembali.
"Jadi soal itu sudah tak ada masalah lagi," katanya.
Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Didesak Tindaklanjuti Rekomendasi KASN Tertanggal 1 Februari 2024
Bahkan Idwan yang juga mantan Kabid Mutasi di BKD ini mengaku, permasalahan penolakan sejumlah pegawai di UPTD PSRS Himo-Himo Ternate atas masukan Maryam Djahir sebagai kepala UPTD itu saat ini juga dalam pembicaraan Internal Dinas Sosial untuk segera menyudahi polemik tersebut.
" BKD menunggu hasil laporan dari Plt Kadis Sosial, karena UPTD Himo-Himo di bawah Dinas Sosial yang telah melakukan mediasi antara pegawai dengan pejabat yang baru di lantik," jelasnya.(*)