Periode Januari-Agustus 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 50 Laporan Kekerasan Seksual
26 dari 50 kasus telah dilakukan diproses tahap 2 ke Kejaksaan dan sebagian lainnya diselesaikan melalui Restorasi Justice atau RJ
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Periode Januari-Agustus 2025, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara terima 50 laporan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Renaldi Anwar kepada Tribunternate.com, Senin (25/8/2025).
Dikatakan, 26 dari 50 kasus telah dilakukan diproses tahap 2 ke Kejaksaan dan sebagian lainnya diselesaikan melalui Restorasi Justice atau RJ.
"Sisanya sudah ada yang tahap 2 ke Kejaksaan dan ada yang sudah keluar surat P21 tahap II ke jaksa, "ungkap Iptu Renaldi Anwar.
Baca juga: Periode Januari-Agustus 2025, DP3A Taliabu Tangani 9 Kasus
Sambungnya, kemudian 10 perkara masih dalam penyelidikan. Ditambah 14 perkara juga dalam proses penyidikan.
Periode Januari-Agustus 2025, DP3A Taliabu Tangani 9 Kasus
Dari jumlah kasus tersebut atau yang dilaporkan, paling banyak laporan perkara dugaan pencabulan, dengan rincian:
1. Pencabulan 4 kasus
2. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 kasus
4. Penculikan anak 1 kasus
4 kasus pencabulan ini termasuk 1 kasus yang menimpa korban meninggal kebakaran rumah di Desa Kilong belum lama ini.
"Jumlahnya segitu sampai akhir Agustus ini, "kata Kepala DP3A Pulau Taliabu Muhrida Donsi, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, dari jumlah yang ada, angka kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun-tahun kemarin di bulan-bulan begini sudah lebih 20 kasus, jadi jumlahnya turun, "bebernya.
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.