Pemilu 2024

7 Link Quick Count Pilpres 2024 dari Berbagai Lembaga Survei, Ada Litbang Kompas hingga LSI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Calon Presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan

Dengan begitu, putaran kedua hanya akan diikuti oleh dua paslon yang mendapat perolehan suara paling tinggi. Sementara paslon dengan perolehan suara paling sedikit akan dinyatakan gugur.

Namun, jika tiga paslon mendapat suara yang sama, pemenang Pilpres 2024 akan ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas dan berjenjang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasa 416 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id

Berita Terkini