Minimal pihak KPU Taliabu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu.
Dalam hal ini juga, lanjutnya, KPU Taliabu dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk saat ini kita ingin menyatakan bahwa ada kelalaian KPU. Dan setidaknya ada permintaan maaf KPU kepada masyarakat Taliabu," tegasnya.
Seraya menegaskan, apabila KPU Taliabu tak mengindahkan permintaan itu, PN Bobong akan mengambil upaya hukum. (*)